SKB Klaten adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPTD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. Berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2008 dan Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2008 SKB Klaten termasuk dalam kelompok UPTD dengan nama UNIT SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) KLATEN.
Sebelumnya Unit SKB Klaten diresikan pada tahun 1987 oleh Bp. WP Napitupulu yang pada saat itu menjabat sebagai Dirjen Dikmas. SKB Klaten didirikan sebagai akibat Kabupaten Klaten pernah menjadi juara tingkat nasional lomba Paket A. Sebelum SKB Klaten resmi menjadi sebuah UPT diklelola oleh Seksi Dikmas Kabuapten Klaten. SKB Klaten menjadi sebuah UPT sejak tahun 1990 sesuai.
Sejak menjadi UPT SKB Klaten dipimpin oleh seorang kepala yaitu:
1. Bp. H.ME Mardiyana sejak tahun 1990 - 1992
2. Bp. Drs. H. Soemardjo (Ka Kandepdikbud Kab Klaten mengampu kepala SKB) sejak tahun 1992 - 1993
3. Ibu Hj. Suwarti, S.Pd. sejak 1993 - 2006
4. Bp. Nuryadi, S.Pd sejak 2007 - sekarang
Sejak tahun 2001 Status kelembagaan SKB Klaten menjadi lembaga pemerintah daerah yang berada dibawah Pemerintah Kabupaten Klaten.
Lokasi dan Kondisi SKB Klaten
SKB Klaten terletak di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Alamat lengkapnya adalah: jl. Tembus Barepan, Cawas, Klaten, Telp. 0272898078, Email: skbklaten@yahoo.co.id
SKB Klaten menempati tanah seluas 9.680 m2, memiliki bangunan sebanyak 14 gedung.
Personalia:
SKB Klaten dikelola oleh sejumlah pegawai yag terdiri atas:
1. Kepala Unit : 1 orang
2. Kepala Sub Bag Tata Usaha : 1 orang
3. Kelompok Fungsional sebanyak 12 orang
4. Staf Administrasi sebanyak 5 orang
Program-Program Yang Dilaksanakan:
1. Pendidikan Anak Usia Dini
2. Pendidikan Keaksaraan
3. Pendidikan Kesetaraan
4. Pendidikan Life Skill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar